Unimat.ac.id Info Ujian Nasional Dihapus: Era Baru Asesmen Pendidikan

Ujian Nasional Dihapus: Era Baru Asesmen Pendidikan

Ujian Nasional Dihapus: Era Baru Asesmen Pendidikan

Pendahuluan

Ujian Nasional (UN) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan di Indonesia selama beberapa dekade. Namun, pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan penghapusan UN, menandai perubahan signifikan dalam cara mengukur dan mengevaluasi kualitas pendidikan di tanah air. Keputusan ini didasari oleh berbagai pertimbangan, termasuk evaluasi terhadap efektivitas UN, dampak negatif yang ditimbulkan, serta kebutuhan untuk mendorong pembelajaran yang lebih holistik dan berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa. Artikel ini akan mengupas tuntas peraturan menteri pendidikan yang melatarbelakangi penghapusan UN, implikasi kebijakan tersebut, serta tantangan dan peluang yang muncul dalam era baru asesmen pendidikan.

Latar Belakang Penghapusan Ujian Nasional

Keputusan penghapusan UN tidak diambil secara tiba-tiba. Proses evaluasi dan kajian mendalam telah dilakukan oleh Kemendikbud, melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah, pakar pendidikan, dan perwakilan masyarakat. Beberapa faktor utama yang melatarbelakangi penghapusan UN antara lain:

  1. Efektivitas UN yang Dipertanyakan:

    • UN dinilai kurang efektif dalam mengukur kompetensi siswa secara komprehensif. Materi yang diujikan cenderung terbatas pada hafalan dan penguasaan konsep teoritis, sementara kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan keterampilan praktis kurang terakomodasi.
    • UN juga dinilai tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Keterampilan yang dibutuhkan di era digital dan globalisasi seringkali tidak tercermin dalam materi ujian.
  2. Dampak Negatif UN:

    • Tekanan Psikologis: UN menciptakan tekanan psikologis yang tinggi bagi siswa, guru, dan orang tua. Fokus yang berlebihan pada nilai UN dapat memicu stres, kecemasan, dan bahkan depresi.
    • Praktik Tidak Sehat: UN mendorong praktik tidak sehat seperti bimbingan belajar (bimbel) yang berlebihan, bahkan kecurangan dalam pelaksanaan ujian.
    • Penyempitan Kurikulum: UN menyebabkan penyempitan kurikulum, di mana sekolah cenderung fokus pada mata pelajaran yang diujikan dalam UN, mengabaikan mata pelajaran lain yang juga penting untuk pengembangan siswa secara holistik.
    • Ketidakadilan: UN dinilai tidak adil karena tidak mempertimbangkan perbedaan latar belakang sosial ekonomi dan kondisi belajar siswa. Siswa dari keluarga kurang mampu atau sekolah dengan fasilitas terbatas cenderung memiliki peluang lebih kecil untuk meraih nilai UN yang tinggi.
  3. Kebutuhan akan Asesmen yang Lebih Holistik:

    • Perkembangan zaman menuntut sistem pendidikan yang lebih holistik dan berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa secara menyeluruh, meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
    • Asesmen yang holistik harus mampu mengukur kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan karakter siswa, selain penguasaan materi pelajaran.

Peraturan Menteri Pendidikan tentang Penghapusan UN

Penghapusan UN secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Permendikbud ini kemudian diperbarui dengan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional.

Secara garis besar, peraturan tersebut mengatur hal-hal berikut:

  1. Penghapusan UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN):

    • Permendikbud ini secara eksplisit menghapus UN dan USBN sebagai mekanisme evaluasi kelulusan siswa.
  2. Penggantian UN dengan Asesmen Nasional (AN):

    • UN digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari tiga instrumen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
    • AKM mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.
    • Survei Karakter mengukur nilai-nilai karakter siswa.
    • Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar di sekolah.
  3. Tujuan Asesmen Nasional:

    • AN bertujuan untuk memetakan mutu pendidikan di seluruh sekolah dan daerah.
    • Hasil AN digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan.
    • AN tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa atau pemeringkatan sekolah.
  4. Pelaksanaan Asesmen Nasional:

    • AN dilaksanakan secara berkala, dengan sampel siswa dari setiap sekolah.
    • AN dilaksanakan secara daring (online) dan semi-daring (semi-online).
  5. Kewenangan Sekolah dalam Penilaian:

    • Sekolah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kriteria kelulusan siswa.
    • Sekolah dapat menggunakan berbagai metode penilaian, seperti tugas, proyek, portofolio, dan ujian sekolah yang diselenggarakan secara mandiri.

Implikasi Penghapusan Ujian Nasional

Penghapusan UN membawa implikasi yang signifikan bagi berbagai aspek pendidikan di Indonesia:

  1. Perubahan Paradigma Asesmen:

    • Terjadi pergeseran paradigma asesmen dari evaluasi sumatif (penilaian di akhir pembelajaran) ke evaluasi formatif (penilaian selama proses pembelajaran).
    • Asesmen tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan materi pelajaran, tetapi juga pada pengembangan kompetensi siswa secara holistik.
  2. Fokus pada Kualitas Pembelajaran:

    • Sekolah dan guru lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas, bukan hanya pada persiapan menghadapi ujian.
    • Guru memiliki keleluasaan untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif.
  3. Peningkatan Kemandirian Sekolah:

    • Sekolah memiliki otonomi yang lebih besar dalam menentukan kurikulum, metode pembelajaran, dan sistem penilaian yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa.
  4. Penguatan Peran Guru:

    • Guru memiliki peran yang lebih sentral dalam proses asesmen. Guru menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa, serta memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan pembelajaran.
  5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia:

    • Penghapusan UN diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara jangka panjang, karena siswa didorong untuk mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Tantangan dan Peluang

Penghapusan UN dan implementasi AN juga menghadirkan sejumlah tantangan dan peluang:

Tantangan:

  1. Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi:

    • Pelaksanaan AN secara daring membutuhkan infrastruktur dan teknologi yang memadai, seperti komputer, jaringan internet, dan sumber daya listrik.
    • Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki akses yang sama terhadap infrastruktur dan teknologi tersebut.
  2. Kesiapan Guru:

    • Guru perlu dilatih dan didampingi dalam melaksanakan asesmen yang holistik dan memanfaatkan hasil AN untuk perbaikan pembelajaran.
    • Guru juga perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung pelaksanaan AN secara daring.
  3. Pemahaman Masyarakat:

    • Perlu sosialisasi yang intensif kepada masyarakat tentang tujuan dan manfaat AN, serta perbedaan antara AN dan UN.
    • Masyarakat perlu memahami bahwa AN bukan merupakan pengganti UN yang digunakan untuk menentukan kelulusan siswa atau pemeringkatan sekolah.
  4. Pengolahan dan Analisis Data:

    • Data hasil AN perlu diolah dan dianalisis secara cermat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan relevan tentang mutu pendidikan.
    • Hasil analisis data perlu disajikan secara mudah dipahami dan diakses oleh berbagai pihak, termasuk sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Peluang:

  1. Peningkatan Kualitas Pembelajaran:

    • Penghapusan UN memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, dengan fokus pada pengembangan kompetensi siswa secara holistik.
    • Guru dapat mengembangkan metode pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.
  2. Pengembangan Kurikulum yang Relevan:

    • Penghapusan UN memberikan peluang untuk mengembangkan kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman.
    • Kurikulum dapat dirancang untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan karakter siswa.
  3. Peningkatan Kualitas Guru:

    • Penghapusan UN memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan.
    • Guru dapat mengembangkan kompetensi dalam bidang pedagogi, teknologi, dan asesmen.
  4. Peningkatan Kualitas Manajemen Sekolah:

    • Penghapusan UN memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas manajemen sekolah melalui peningkatan kepemimpinan, perencanaan, dan pengelolaan sumber daya.
    • Sekolah dapat mengembangkan budaya mutu yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh warga sekolah dalam proses peningkatan kualitas pendidikan.

Kesimpulan

Penghapusan Ujian Nasional merupakan langkah berani dan progresif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma asesmen dari evaluasi sumatif ke evaluasi formatif, serta memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan guru dalam menentukan sistem penilaian yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Meskipun implementasi AN menghadirkan sejumlah tantangan, kebijakan ini juga membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, mengembangkan kurikulum yang relevan, meningkatkan kualitas guru, dan meningkatkan kualitas manajemen sekolah. Dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, penghapusan UN diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masa depan pendidikan Indonesia.



<p><strong>Ujian Nasional Dihapus: Era Baru Asesmen Pendidikan</strong></p>
<p>” title=”</p>
<p><strong>Ujian Nasional Dihapus: Era Baru Asesmen Pendidikan</strong></p>
<p>“></p>
               
        </div> 
        
<div id=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Reformasi Pendidikan Tinggi: Implementasi Kebijakan Baru

Reformasi Pendidikan Tinggi: Implementasi Kebijakan BaruReformasi Pendidikan Tinggi: Implementasi Kebijakan Baru

Pendahuluan Sistem pendidikan tinggi di Indonesia terus mengalami transformasi signifikan seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan global. Pemerintah, sebagai pemegang … <p class="link-more"><a href="https://unimat.ac.id/reformasi-pendidikan-tinggi-implementasi-kebijakan-baru/" class="more-link">Continue reading<span class="screen-reader-text"> "Reformasi Pendidikan Tinggi:

Media Sosial: Pedang Bermata Dua bagi Remaja

Media Sosial: Pedang Bermata Dua bagi RemajaMedia Sosial: Pedang Bermata Dua bagi Remaja

Pendahuluan Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan remaja modern. Platform seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan Facebook menawarkan … <p class="link-more"><a href="https://unimat.ac.id/media-sosial-pedang-bermata-dua-bagi-remaja/" class="more-link">Continue reading<span class="screen-reader-text"> "Media Sosial: Pedang